Prof Dr Soepomo (Ahli hukum Periode pertama RI)
(AHLI HUKUM YANG MENJADI SALAH SATU PENGGAGAS DASAR
NEGARA UNTUK INDONESIA MERDEKA )
Prof Dr Soepomo
lahir di Sukoharjo Jawa tengah 22 Januari 1903 adalah pahlawan Nasional
Indonesia, belia dikenal sebagai salah satu Arsitek UUD 1945 bersama bung Karno
dan Mr. Moh. Yamin. Beliau pun dikenal sebagai salah satu tokoh perumus dasar
negara RI dan Menteri Pertama RI, beliau juga pernah menjabat sebagai rektor UI
ke 2 periode 1951-1954. Beliau terlahir dari keluarga priyayi, Kakek dari pihak
ibu adalah Raden Tumenggung Wirjodirodjo Bupati Nayak dari Sragen. Sedangkan
Kakek dari pihak ayah adalah Raden Tumenggung Reksowardono Bupati Anom
Sukaharjo. Pada masa kejayaannya dulu, beliau mendapat pendidikan di ELS
(Europeesche Lagere School) yaitu sekolah setara sekolah dasar di Boyolali
(1917), kemudian beliau melanjutkan pendidikannya di MULO (Meer Uitgebreid
Lagere Onderwijs) di Solo (1920), dan ia menyelesaikan pendidikan kejuruan
hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia pada tahun 1923. Kemudian Prof
Soepomo ditunjuk sebagai pegawai pemerintah kolonial Hindia Belanda yang
diperbantukan pada Ketua Pengadilan Negeri Sragen.
Dikisaran tahun 1924-1927
beliau melanjutkan pendidikan ke Rijksuniversiteit Leiden di Belanda di bawah
bimbingan Cornelis van Vollenhoven, yaitu profesor hukum yang dikenal sebagai
arsitek ilmu hukum adat Indonesia dan ahli hukum internasional serta salah satu
konseptor Liga Bangsa-Bangsa. Thesis beliau saat menempuh pendidikan ini
berjudul Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta
(Reorganisasi sistem agraria di wilayah Surakarta) yang mengupas tuntas sistem
tradisional agraria dan hukum kolonial tentang pertanahan di Surakarta. kiprah
beliau yang paling terkenal adalah rumusan dasar negara yang beliau rumuskan
pada 31 Mei 1945 dan beliau juga dikenal sebagai salah satu perancang UUD 1945
beliau wafat pada 12 September 1958 diusia 55 tahun akibat serangan
jantung dan di makamkan di Solo Jawa tengah
(dirangkum dari berbagai sumber)
Komentar
Posting Komentar