KAPOLRI PERTAMA

   
LETNAN JENDERAL POL (PURN) RADEN  SAID SOEKANTO

TJOKTODIATMOJO  

                                 Police chief RS Soekanto Tjokrodiatmodjo, Sekilas Lintas Kepolisian Republik Indonesia, p17.jpg

Letnan Jenderal Pol. (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo (lahir di Bogor 7 Juni 1908 meninggal Jakarta 25 Agustus 1993 pada umur 85 tahun) adalah Kapolri (dahulu Kepala Djawatan Kepolisian) dengan  masa jabatan 29 September 1945 - 14 Desember 1959. Beliau adalah anak tertua dari enam bersaudara dari pasangan R. Martimihardjo dan Kasmirah. Ayah beliau adalah seorang PNS yang berasal dari Ketangi Daleman Purworejo dan ibunya berasal dari Ciawi Bogor. Beliau menikah dengan Ibu Hajjah Lena Mokoginta pada tanggal 21 April 1932.


     Beliau memulai pendidikannya di Sekolah Frobel (Taman Kanak-Kanak) dan melanjutkan pendidikannya di ELS, kemudian HBS dan dilanjutkan ke RHS. Saat kuliah di RHS tahun 1928 Beliau berkenalan dengan tokoh-tokoh pergerakan nasional seperti Bapak Sartono dan Iwa Kusumasumantri dan saling berdiskusi tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1933 diterima sebagai murid Aspiran Komisaris van Politie dengan pendidikan 3 tahun dan lulus tahun 1933 dengan pangkat Komisaris Polisi golongan III dan memulai karir  di Kepolisian.

    Beliau diangkat sebagai Kepala Badan Kepolisian Nasional RIS dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dan Belanda sebagaimana tertuang dalam Keppres (Keppres) RIS Nomor 22 Tahun 1950, Kepolisian RIS Bidang Politik. kebijakan politik berada di bawah Perdana Menteri dengan menengahi Jaksa Agung. Organisasi kepolisian negara diintegrasikan ke dalam Kepolisian Republik Indonesia sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950 melalui TAP Presiden RIS Nomor 150 pada tanggal 7 Juni 1950. Karirnya antara tahun 1950-1959 dan memasuki periode Orde Lama:


     Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk pada tanggal 17 Agustus 1950 dan diundangkannya UUD 1950 dengan sistem parlementer membuat Kapolri tetap dijabat oleh R.S Soekanto dengan bertanggung jawab kepada Perdana Menteri / Presiden.


      Pada Februari 1946, pusat pemerintahan Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta, sedangkan Markas Besar Polri dipindahkan ke Purwokerto. Ketika posisi Polri kembali ke Jakarta, Pak Soekanto berencana berkantor di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (DKN) yang hingga saat ini menjadi Mabes Polri, dimana pada saat itu itu adalah gedung perkantoran termegah setelah Istana Nasional. Motto Polri yaitu Tri Brata dan Catur Prasetya diciptakan oleh Prof. Djoko Sutono SH, yang kemudian digunakan dan diresmikan oleh R.S Soekanto pada tahun 1955.



         Saat menjadi DKN. Bapak Soekanto diangkat menjadi Kepala DKN oleh Presiden Soekarno pada tanggal 29 September 1945. Tidak hanya itu, beliau juga mengirimkan banyak petugas Kepolisian untuk mempelajari kepolisian di Amerika Serikat, diantaranya adalah Bapak Hoegeng Imam Santoso, Bapak Awaloedin Djamin, Bapak Mohammad Hasan , Bapak Widodo Budidarmo yang semuanya pernah menjabat sebagai Kapolri.


          Orde Lama Pasca gagalnya Majelis Konstituante, dengan dikeluarkannya Keppres 5 Juli 1959, Indonesia kembali kepada UUD 1945. Polri masih di bawah Menteri Pertama sampai keluarnya Keppres No. 153 tahun 1959, tanggal 10 Juli 1959, di mana Kapolri diberi jabatan sebagai Menteri Negara ex-officio. Pada tanggal 13 Juli 1959, dengan Keputusan Presiden Nomor 154 Tahun 1959 Kapolri juga menjabat sebagai Menteri Polisi dan Menteri Muda-mudi Veteran.


               Pada tanggal 26 Agustus 1959 jabatan Kapolri diubah menjadi Menteri Panglima Angkatan Kepolisian yang memimpin Departemen Kepolisian menggantikan Departemen Kepolisian Negara sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pertama Nomor 1 / MP / RI 1959. Penolakan membentuk ABRI Soekanto Pihak RS menyatakan keberatan jika Presiden Soekarno membentuk ABRI yang terdiri dari TNI dan Polri. Keberatan ini berawal untuk menjaga profesionalisme polisi. Pada tanggal 15 Desember 1959, karir R.S Soekanto berakhir, yaitu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri / Menteri Muda Polisi dengan pangkat terakhir sebagai Komisaris Jenderal Polisi atau Letnan Jenderal.


Beliau meninggal pada 25 Agustus 1993 pukul 23.38 WIB di RS Polri Kramat Jati karena sakit dan dimakamkan di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan.





Sumber penulisan:

Wikipedia.com

Kompas.com (Mengenal Kapolri Pertama Indonesia)



Sumber foto:

Wikipedia.com

Komentar